Jumat, 21 Desember 2012


Area Praktik Keperawatan Kesehatan Komunitas
Menurut Depkes RI (2006), pelayanan keperawatan kesehatan komunitas dapat diterapkan langsung pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, seperti:

1. Unit pelayanan kesehatan yang memiliki fasilitas rawat inap dan rawat jalan (rumah sakit, puskesmas, dan sebagainya).

2. Rumah. Perawat home care memberikan pelayanan keperawatan pada keluarga di rumah yang menderita penyakit akut dan kronis. Peran home care adalah untuk meningkatkan fungsi keluarga dalam merawat anggota keluarga yang beresiko tinggi mengalami masalah kesehatan.

3. Sekolah. Area praktik perawat komunitas juga mencakup seluruh warga di lingkungan institusi pendidikan seperti siswa, guru dan karyawan baik di TK, SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi. Perawat sekolah dapat memberikan pelayanan sesaat (day care), screening, maupun memberikan pendidikan kesehatan.

4. Tempat kerja atau industri. Perawat melakukan kegiatan perawatan langsung terhadap kejadian kesakitan maupun kecelakaan minimal yang terjadi di tempat kerja, industri rumah tangga, pabrik dan lainnya. Selain itu perawat memberikan pendidikan kesehatan tentang keamanan dan keselamatan kerja, nutrisi seimbang, penurunan stres, olahraga, penanganan perokok, serta pengawasan makanan.

5. Barak penampungan. Perawat memberikan perawatan langsung terhadap kasus akut, penyakit kronis, serta kecacatan fisik ganda dan mental.

6. Kegiatan Puskesmas keliling. Pelayanan keperawatan dalam puskesmas keliling diberikan kepada individu, kelompok masyarakat di pedesaan, dan kelompok terlantar. Pelayanan keperawatan yang diberikan meliputi pengobatan sederhana, screening kesehatan, perawatan kasus penyakit akut dan kronis, serta pengelolaan dan rujukan penyakit.

7. Panti atau kelompok khusus lain seperti panti asuhan anak, panti wreda, panti sosial lain, rumah tahanan serta lembaga pemasyarakatan.

8. Pelayanan pada kelompok resiko tinggi. Kelompok resiko tinggi seperti (1) kelompok wanita, anak-anak, dan lansia yang mendapat perlakuan kekerasan, (2) pusat pelayanan kesehatan jiwa dan penyalahgunaan obat, (3) tempat penampungan kelompok lansia, gelandangan, pengemis, kelompok orang dengan HIV/AIDS (ODHA), dan wanita tuna susila (WTS).

6 prinsip benar pemberian obat :)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
                        Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat-obatan yang aman. Perawat juga mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan menanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau jelas dosis yang diberikan diluar batas yang di rekomendasikan. Adapun prinsip-prinsip pemberian obat yang benar meliputi 6 hal, yaitu :
1.    Benar pasien adalah Benar pasien dapat dipastikan dengan memeriksa identitas pasien dan harus dilakukan setiap akan memberikan obat.
2.    Benar obat adalah memastikan pasien setuju dengan obat yang telah diberikan berdasarkan kategori perintah pemberian obat yaitu perintah tetap (standing order), perintah satu kali (single order ), perintah PRN (jika perlu), perintah segera ( segera ).
3.    Benar dosis adalah dosis yang diberikan pada pasien tertentu sesuai dengan penyakit dan kebutuhan penyembuhan.
4.    Benar waktu adalah saat dimana obat yang diresepkan harus diberikan pada waktu yang telah dianjurkan untuk diminum oleh pasien.
5.    Benar rute adalah disesuaikan dengan tingkat penyerapan tubuh pada obat yang telah diresepkan.
6.    Benar dokumentasi adalah meliputi nama, tanggal, waktu, rute, dosis, dan tanda tangan atau initial petugas.
1.2 Tujuan
a.         Mengetahui prinsip-prinsp pemberian obat
b.         Mengetahui pedoman pemberian obat










BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN OBAT
            Obat merupakan sebuah substansi yang diberikan kepada manusia atau binatang sebagai perawatan atau pengobatan bahkan pencegahan terhadap berbagai gangguan yang terjadi di dalam tubuh.
Pada aspek obat ada beberapa istilah yang penting kita ketahui diantaranya: nama generic yang merupakan nama pertama dari pabrik yang sudah mendapatkan lisensi, kemudian ada nama resmi yang memiliki arti nama di bawah lisensi salah satu publikasi yang resmi, nama kimiawi merupakan nama yang berasal dari susunan zat kimianya seperti acetylsalicylic acid atau aspirin, kemudian nama dagang ( trade mark) merupakan nama yang keluar sesuai dengan perusahaan atau pabrik dalam menggunakan symbol seperti ecortin, bufferin, empirin, anlagesik, dan lain-lain. Obat yang digunakan sebaiknya memenuhi berbagai standar persyaratan obat diantaranya kemurnian, yaitu suatu keadaan yang dimiliki obat karena unsure keasliannya, tidak ada pencampuran dan potensi yang baik.selain kemurnian, obat juga harus memiliki bioavailibilitas berupa keseimbangan obat, keamanan, dan efektifitas.

2.2 PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN OBAT.
            Ada 6 persyaratan sebelum pemberian obat yaitu dengan prinsip 6 benar :
1. Tepat Obat
            Sebelum mempersipakan obat ketempatnya perawat harus memperhatikan kebenaran obat sebanyak 3 kali yaitu ketika memindahkan obat dari tempat penyimpanan obat, saat obat diprogramkan, dan saat mengembalikan ketempat penyimpanan. Obat memiliki nama dagang dan nama generik. Setiap obat dengan nama dagang yang kita asing (baru kita dengar namanya) harus diperiksa nama generiknya, bila perlu hubungi apoteker untuk menanyakan nama generiknya atau kandungan obat. Sebelum memberi obat kepada pasien, label pada botol atau kemasannya harus diperiksa tiga kali. Pertama saat membaca permintaan obat dan botolnya diambil dari rak obat, kedua label botol dibandingkan dengan obat yang diminta, ketiga saat dikembalikan ke rak obat. Jika labelnya tidak terbaca, isinya tidak boleh dipakai dan harus dikembalikan ke bagian farmasi.
Jika pasien meragukan obatnya, perawat harus memeriksanya lagi. Saat memberi obat perawat harus ingat untuk apa obat itu diberikan. Ini membantu mengingat nama obat dan kerjanya.

2. Tepat Dosis
            Untuk menghindari kesalahan pemberian obat, maka penentuan dosis harus diperhatikan dengan menggunakan alat standar seperti obat cair harus dilengkapi alat tetes, gelas ukur, spuit atau sendok khusus, alat untuk membelah tablet dan lain-lain sehingga perhitungan obat benar untuk diberikan kepada pasien.

3. Tepat pasien
            Obat yang akan diberikan hendaknya benar pada pasien yang diprogramkan dengan cara mengidentifikasi kebenaran obat dengan mencocokkan nama, nomor register, alamat dan program pengobatan pada pasien.
Sebelum obat diberikan, identitas pasien harus diperiksa (papan identitas di tempat tidur, gelang identitas) atau ditanyakan langsung kepada pasien atau keluarganya. Jika pasien tidak sanggup berespon secara verbal, respon non verbal dapat dipakai, misalnya pasien mengangguk. Jika pasien tidak sanggup mengidentifikasi diri akibat gangguan mental atau kesadaran, harus dicari cara identifikasi yang lain seperti menanyakan langsung kepada keluarganya. Bayi harus selalu diidentifikasi dari gelang identitasnya.

4.  Tepat cara pemberian obat/ rute
            Obat dapat diberikan melalui sejumlah rute yang berbeda. Faktor yang menentukan pemberian rute terbaik ditentukan oleh keadaan umum pasien, kecepatan respon yang diinginkan, sifat kimiawi dan fisik obat, serta tempat kerja yang diinginkan. Obat dapat diberikan peroral, sublingual, parenteral, topikal, rektal, inhalasi.
a.      Per oral
            Cara pemberian obat yang paling umum dilakukan Adalah obat yang cara pemberiannya melalui mulut dengan tujuan mencegah, mengobati, mengurangi rasa sakit sesuai dengan efek terapi dari jenis obat.




b.      Sublingual
      Adalah obat yang cara pemberiannya ditaruh di bawah lidah. Tujuannya adalah agar efek yang ditimbulkan bisa lebih cepat karena pembuluh darah di bawah lidah merupakan pusat dari sakit.

c.      Parenteral
                   Adalah cara pemberiaan obat tanpa melalui mulut (tanpa melalui saluran pencernaan) tetapi langsung ke pembuluh darah. Meliputi:  Intracutan, intravena (iv), subcutan (sc), dan intramuscular (im),

d.      Rectal
            Pemberian Obat via Anus / Rektum / Rectal, Merupakan cara memberikan obat dengan memasukkan obat melalui anus atau rektum, dengan tujuan memberikan efek lokal dan sistemik. Pemberian obat supositoria ini diberikan tepat pada dnding rektal yang melewati sfingter ani interna. Kontra indikasi pada pasien yang mengalami pembedahan rektal.

e.      Intra Vaginal
            Pemberian Obat per Vagina, Merupakan cara memberikan obat dengan memasukkan obat melalui vagina, yang bertujuan untuk mendapatkan efek terapi obat dan mengobati saluran vagina atau serviks. Obat ini tersedia dalam bentuk krim dan suppositoria yang digunakan untuk mengobati infeksi lokal.

f.  Topikal
            Adalah obat yang cara pemberiannya bersifat lokal, misalnya tetes mata, salep, tetes telinga dan lain-lain.
·        Pemberian Obat pada Kulit
            Merupakan cara memberikan obat pada kulit dengan mengoleskan bertujuan mempertahankan hidrasi, melindungi permukaan kulit, mengurangi iritasi kulit, atau mengatasi infeksi. Pemberian obat kulit dapat bermacam-macam seperti krim, losion, aerosol, dan sprei.



·        Pemberian Obat pada Telinga
Cara memberikan obat pada telinga dengan tetes telinga atau salep. Obat tetes telinga ini pada umumnya diberikan pada gangguan infeksi telinga khususnya pada telinga tengah (otitis media), dapat berupa obat antibiotik.

·        Pemberian Obat pada Hidung
Cara memberikan obat pada hidung dengan tetes hidung yang dapat dilakukan ada seseorang dengan keradangan hidung (rhinitis) atau nasofaring.

·        Pemberian Obat pada Mata
Cara memberikan obat pada mata dengan tetes mata atau salep mata obat tetes mata digunakan untuk persiapan pemeriksaan struktur internal mata dengan cara mendilatasi pupil, untuk pengukuran refraksi lensa dengan cara melemahkan otot lensa, kemudian juga dapat digunakan untuk menghilangkan iritasi mata.

g. Inhalasi
            Adalah cara pemberian obat dengan cara disemprotkan ke dalam mulut. Kelebihan dari pemberian obat dengan cara inhalasi adalah absorpsi terjadi cepat dan homogen, kadar obat dapat terkontrol, terhindar dari efek lintas pertama dan dapat diberikan langsung kepada bronkus. Untuk obat yang diberikan dengan cara inhalasi ini obat yang dalam keadaan gas atau uap yang akan diabsorpsi akan sangat cepat bergerak melalui alveoli paru-paru serta membran mukosa pada saluran pernapasan.

5.  Tepat waktu
Pemberian obat harus benar-benar sesuai dengna waktu yang diprogramkan , karena berhubungan dengan kerja obat yang dapat menimbulkan efek terapi dari obat. Ini sangat penting, khususnya bagi obat yang efektivitasnya tergantung untuk mencapai atau mempertahankan kadar darah yang memadai. Jika obat harus diminum sebelum makan, untuk memperoleh kadar yang diperlukan, harus diberi satu jam sebelum makan. Ingat dalam pemberian antibiotik yang tidak boleh diberikan bersama susu karena susu dapat mengikat sebagian besar obat itu sebelum dapat diserap. Ada obat yang harus diminum setelah makan, untuk menghindari iritasi yang berlebihan pada lambung misalnya asam mefenamat.

6. Tepat pendokumentasian
Setelah obat itu diberikan, harus didokumentasikan, dosis, rute, waktu dan oleh siapa obat itu diberikan. Bila pasien menolak meminum obatnya, atau obat itu tidak dapat diminum, harus dicatat alasannya dan dilaporkan.































2.3 REAKSI OBAT
            Sebagai bahan atau benda asing yang masuk kedalam tubuh obat akan bekerja sesuai proses kimiawi, melalui suatu reaksi obat. Reaksi obat dapat dihitung dalam satuan waktu paruh yakni suatu interval waktu yang diperlukan dalam tubuh untuk proses eliminasi sehingga terjadi pengurangan konsentrasi setengah dari kadar puncak obat dalam tubuh.
Adapun faktor yang mempengaruhi reaksi obat yaitu :
1. Absorbs obat
            Absorb obat atau penyerapan zat aktif adalah masuknya molekul-molekul obat kedalam tubuh atau menuju ke peredaran darah tubuh setelah melewati sawar biologik (Aiache, et al., 1993). Absorpsi obat adalah peran yang terpenting untuk akhirnya menentukan efektivitas obat (Joenoes, 2002). Agar suatu obat dapat mencapai tempat kerja di jaringan atau organ, obat tersebut harus melewati berbagai membran sel. Pada umumnya, membran sel mempunyai struktur lipoprotein yang bertindak sebagai membran lipid semipermeabel (Shargel and Yu, 1985). Sebelum obat diabsorpsi, terlebih dahulu obat itu larut dalam cairan biologis. Kelarutan serta cepat-lambatnya melarut menentukan banyaknya obat terabsorpsi. Dalam hal pemberian obat per oral, cairan biologis utama adalah cairan gastrointestinal, dari sini melalui membran biologis obat masuk ke peredaran sistemik. Disolusi obat didahului oleh pembebasan obat dari bentuk sediaannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi :
a. kelarutan obat
b. kemampuan obat berdifusi melalui membran sel.
c. kadar yang diberikan
d. luas permukaan kontak obat
e. bentuk sendian obat
f.  rute pemberian obat

2. Distribusi obat
            Distribusi obat  adalah transfer obat dari darah ke jaringan/organ lain. Prosesnya reversibel(berlawanan arah), misalnya distribusi obat klorokuin dari jaringan lemak akan kembali lagi ke darah.
v  Faktor yang mempengaruhi distribusi obat adalah:
1. Kecepatan distribusi.
Kecepatan distribusi dipengaruhi oleh:
·           Permeabilitas membran. Semakin permeabel(menembus) suatu membran, semakin cepat kecepatan distribusinya.
·           Perfusi darah, yaitu berapa banyak darah yang mengalir pada organ/jaringan tersebut. Semakin banyak darah yang mengalir pada tempat target, semakin cepat obat didistribusikan.
2. Seberapa jauh obat didistribusikan.
 Faktor ini dipengaruhi oleh:
·           Partisi obat melalui berbagai membran
·           Ikatan obat dengan komponen darah
·           Ikatan obat dengan komponen jaringan
·           Transpor obat
·           Volume fisiologis.

3. Metabolisme
            Metabolisme obat adalah proses modifikasi biokimia senyawa obat oleh organisme hidup, pada umumnya dilakukan melalui proses enzimatik. Proses metabolisme obat merupakan salah satu hal penting dalam penentuan durasi dan intensitas khasiat farmakologis obat.
Metabolisme obat sebagian besar terjadi di retikulum endoplasma sel-sel hati. Selain itu, metabolisme obat juga terjadi di sel-sel epitel pada saluran pencernaan, paru-paru, ginjal, dan kulit.  Terdapat 2 fase metabolisme obat, yakni fase I dan II. Pada reaksi-reaksi ini, senyawa yang kurang polar akan dimodifikasi menjadi senyawa metabolit yang lebih polar. Proses ini dapat menyebabkan aktivasi atau inaktivasi senyawa obat.Reaksi fase I, disebut juga reaksi nonsintetik, terjadi melalui reaksi-reaksi oksidasi, reduksi, hidrolisis, siklikasi, dan desiklikasi. Reaksi oksidasi terjadi bila ada penambahan atom oksigen atau penghilangan hidrogen secara enzimatik. Biasanya reaksi oksidasi ini melibatkan sitokrom P450 monooksigenase (CYP), NADPH, dan oksigen. Obat-obat yang dimetabolisme menggunakan metode ini antara lain golongan fenotiazin, parasetamol, dan steroid. Reaksi oksidasi akan mengubah ikatan C-H menjadi C-OH, hal ini mengakibatkan beberapa senyawa yang tidak aktif (pro drug) secara farmakologi menjadi senyawa yang aktif. Juga, senyawa yang lebih toksik/beracun dapat terbentuk melalui reaksi oksidasi ini. Reaksi fase II, disebut pula reaksi konjugasi, biasanya merupakan reaksi detoksikasi dan melibatkan gugus fungsional polar metabolit fase I, yakni gugus karboksil (-COOH), hidroksil (-OH), dan amino (NH2), yang terjadi melalui reaksi metilasi, asetilasi, sulfasi, dan glukoronidasi. Reaksi fase II akan meningkatkan berat molekul senyawa obat, dan menghasilkan produk yang tidak aktif. Hal ini merupakan kebalikan dari reaksi metabolisme obat pada fase I.Metabolisme obat dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain faktor fisiologis (usia, genetika, nutrisi, jenis kelamin), serta penghambatan dan juga induksi enzim yang terlibat dalam proses metabolisme obat. Selain itu, faktor patologis (penyakit pada hati atau ginjal) juga berperan dalam menentukan laju metabolisme obat. perubahan struktur kimia obat dalam tubuh oleh enzim (hati, ginjal, paru-paru, epitelsaluran pencernaan)
4. Eksresi sisa obat polar, diekresi melalui organ ekskresi dalam bentuk utuh.
Organ ekskresi utama : ginjal
Fungsi ginjal : filtrasi, sekresi aktif, reabsorbsi
Ekskresi obat lewat : feses, urin, keringat, air liur, air susu
obat tertentu, karena perubahan pH
urine akan mempercepat /memperlambat eliminasi
obat lain.
            Ada 2 efek obat yakni efek teurapeutik dan efek samping. Efek terapeutik adalah obat memiliki kesesuaian terhadap efek yang diharapkan sesuai kandungan obatnya seperti paliatif ( berefek untuk mengurangi gejala), kuratif ( memiliki efek pengobatan) dan lain-lain. Sedangkan efek samping adalah dampak yang tidak diharapkan, tidak bias diramal, dan bahkan kemungkinan dapat membahayakan seperti adanya alergi, toksisitas ( keracunan), penyakit iatrogenic, kegagalan dalam pengobatan, dan lain-lain.

           









BAB III
PENUTUPAN
3.1 kesimpulan
            Bahwa setiap perawat harus mengetahui prinsip-prinsip pemberian obat, karena pemberian obat kepada pasien adalah tugas dari seorang perawat, sehingga perawat harus betul-betul paham akan prosedur-prosedur pemberian obat, yakni ada 6 prinsip benar yaitu :
1.    Tepat Obat
2.    Tepat Dosis
3.    Tepat pasien
4.    Tepat cara pemberian obat/ rute
5.    Tepat waktu
6.    Tepat pendokumentasian

3.2 saran
            Sebaiknya perawat harus mengerti benar tentang prinsi-prinsip dasar pemberian obat ini, karena akan sangat berbahaya jika pemberian obat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Dan sebaiknya mengkonsumsi obat juga harus sesuai dengan anjuran yang berlaku jangan seenaknya saja membrikan obatnya.